Kecamatan Gedangan

gambar Kecamatan

Sumber: Kecamatan Gedangan dalam Angka, 2024

Kecamatan Gedangan merupakan salah satu daerah dari 33 kecamatan di wilayah Kabupaten Malang. Secara astronomis Kecamatan Gedangan terletak diantara 112,3521 sampai 112,3945 Bujur Timur dan 8,2231 sampai 8,1448 Lintang Selatan. Mengacu pada data potensi Kecamatan Gedangan, letak geografi sekitar 7 desa berada di lereng, satu desa di dataran dengan topografi desa tergolong perbukitan dan dataran.Luas kawasan Kecamatan Gedangan secara keseluruhan adalah sekitar 130,5 km2 atau sekitar 4,38 persen dari total luas Kabupaten Malang. Sebagai daerah yang topografi sebagian wilayahnya perbukitan, Kecamatan Gedangan memiliki pemandangan alam yang sangat indah. Namun, kekayaan alam yang dimiliki kecamatan ini hingga saat ini belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan secara optimal. Sekiranya kekayaan alam ini dapat dioptimalkan, maka pertumbuhan ekonomi di wilayah ini berpeluang dapat ditingkatkan. Dilihat dari luasannya dari 8 desa yang ada di Kecamatan Gedangan, Desa Tumpakrejo merupakan desa terluas, sedangkan Desa Girimulyo merupakan desa terkecil luas wilayahnya. Luas wilayah desa di Kecamatan Gedangan berkisar antara 1.056,6 hektar hingga 2.494 hektar. Adapun batas-batas wilayah Kecamatan Gedangan adalah sebagai berikut: • Sebelah Utara : Kecamatan Pagelaran. • Sebelah Timur : Kecamatan Sumbermanjing Wetan. • Sebelah Selatan : Samudra Indonesia. • Sebelah Barat : Kecamatan Bantur. Jumlah penduduk Kecamatan Gedangan tahun 2023 sebanyak 59.162 jiwa yang tersebar di 8 desa/kelurahan, yaitu: Tumpakrejo, Sindurejo, Gajahrejo, Sidodadi, Gedangan, Segaran, Sumberejo, Girimulyo. Komoditas pertanian dengan produksi terbanyak di Kecamatan Gedangan adalah pisang dan jahe.

Jumlah Petani Kecamatan Gedangan
Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian13,409
Jumlah Pengelola Usaha Pertanian Perorangan (orang)14,633
Jumlah Rumah Tangga Petani13,311
Sub Sektor Jumlah Rumah Tangga/Rumah Tangga Usaha Jumlah Usaha Pertanian Perorangan (unit)
Rumah Tangga
Tanaman Pangan3,3753,407
Hortikultura4,1184,226
Perkebunan10,97911,376
Peternakan8,5728,854
Rumah Tangga Usaha
Perikanan4041
Kehutanan1,9782,010
Jasa Pertanian4242
Jumlah Petani Milenial (orang)5,787

Rumah Tangga Petani terbanyak di Kecamatan Gedangan adalah Sub Sektor Perkebunan sejumlah 10,979 Rumah Tangga dengan persentase sebesar 40.60%

Sumber: Sensus Pertanian 2023

*Keterangan

-Jumlah Rumah Tangga Petani (RTP) adalah banyaknya minimal salah satu anggota rumah tangganya melakukan kegiatan di subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, atau peternakan. Satu rumah tangga dapat mengusahakan lebih dari satu subsektor.

-Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) adalah banyaknya rumah tangga yang melakukan minimal satu jenis kegiatan pertanian dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual/ditukar (khusus tanaman pangan termasuk yang seluruhnya dikonsumsi sendiri).

-Jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UPP) adalah banyaknya unit usaha pertanian yang dikelola oleh satu orang yang memiliki tanggung jawab teknis, yuridis, dan ekonomis untuk unit pertanian tersebut. Orang tersebut dapat melakukan semua tanggung jawab secara langsung, atau mendelegasikan yang terkait dengan pengelolaan kerja sehari-hari kepada seorang manajer (tidak berbadan hukum). Usaha pertanian mencakup usaha di subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa pertanian.

-Jumlah Pengelola Usaha Pertanian Perorangan adalah banyaknya orang yang mengelola sekaligus memiliki tanggung jawab teknis, yuridis, dan ekonomis pada unit usaha pertanian perorangan (selain unit usaha pertanian berbadan hukum dan usaha pertanian lain). Satu pengelola usaha pertanian perorangan dapat mengusahakan lebih dari satu sebsektor pertanian, sehingga jumlah pengelola usaha pertanian secara keseluruhan di Sektor Pertanian bukan merupakan penjumlahan pengelola usaha pertanian dari masing-masing subsektor

-Jumlah Petani Milenial merupakan banyaknya warga negara Indonesia (WNI) berusia 19-39 tahun yang melakukan usaha pertanian di bidang tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan/atau peternakan, dan/atau melakukan usaha pertanian menggunakan teknologi digital dan/atau alat mesin pertanian (alsintan) modern.