Kecamatan Wagir

gambar Kecamatan

Sumber: Kecamatan Wagir dalam Angka, 2024

Kecamatan Wagir merupakan salah satu daerah dari 33 kecamatan di wilayah Kabupaten Malang. Secara astronomis Kecamatan Wagir terletak diantara diantara 112,5406 sampai 112,6112 Bujur Timur dan 7,0972 sampai 8,01301 Lintang selatan. Mengacu pada data potensi Kecamatan Wagir, letak geografis sebagian desa di Kecamatan Wagir adalah dataran. Sebagian lagi letak geografis berupa Lereng dengan topografi desa di Kecamatan Wagir tergolong datar dan perbukitan. Luas kawasan Kecamatan Wagir secara keseluruhan adalah sekitar 61,29 km2 atau atau sekitar 1,53 persen dari total luas Kabupaten Malang. Sebagai daerah yang topografi sebagian wilayahnya perbukitan, Kecamatan Wagir memiliki pemandangan alam yang sangat indah. Selama berada di Kecamatan Wagir, pengunjung dapat menikmati berbagai fasilitas yang tersedia seperti wisata alam hingga makanan khas kecamatan ini. Namun, kekayaan alam yang dimiliki kecamatan ini hingga saat ini belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan secara optimal. Sekiranya kekayaan alam ini dapat dioptimalkan, maka pertumbuhan ekonomi di wilayah ini berpeluang dapat ditingkatkan. Adapun batas-batas wilayah Kecamatan Wagir adalah sebagai berikut: • Sebelah Utara : Kecamatan Dau dan Kota Malang. • Sebelah Timur : Kota Malang. • Sebelah Selatan : Kecamatan Pakisaji. • Sebelah Barat : Kecamatan Ngajum. Jumlah penduduk Kecamatan Wagir tahun 2023 sebanyak 89.170 jiwa yang tersebar di 12 desa/kelurahan, yaitu: Sumbersuko, Mendalanwangi, Sitirejo, Parangargo, Gondowangi, Pandanrejo, Petungsewu, Sukodadi, Sidorahayu, Jedong, Dalisodo, Pandanlandung. Komoditas pertanian dengan produksi terbanyak di Kecamatan Wagir adalah jahe, jeruk, dan mawar.

Jumlah Petani Kecamatan Wagir
Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian6,284
Jumlah Pengelola Usaha Pertanian Perorangan (orang)6,632
Jumlah Rumah Tangga Petani6,002
Sub Sektor Jumlah Rumah Tangga/Rumah Tangga Usaha Jumlah Usaha Pertanian Perorangan (unit)
Rumah Tangga
Tanaman Pangan1,6081,623
Hortikultura2,4172,477
Perkebunan2,0022,039
Peternakan3,4723,564
Rumah Tangga Usaha
Perikanan2626
Kehutanan1,0871,093
Jasa Pertanian1414
Jumlah Petani Milenial (orang)2,635

Rumah Tangga Petani terbanyak di Kecamatan Wagir adalah Sub Sektor Peternakan sejumlah 3,472 Rumah Tangga dengan persentase sebesar 36.55%

Sumber: Sensus Pertanian 2023

*Keterangan

-Jumlah Rumah Tangga Petani (RTP) adalah banyaknya minimal salah satu anggota rumah tangganya melakukan kegiatan di subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, atau peternakan. Satu rumah tangga dapat mengusahakan lebih dari satu subsektor.

-Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) adalah banyaknya rumah tangga yang melakukan minimal satu jenis kegiatan pertanian dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual/ditukar (khusus tanaman pangan termasuk yang seluruhnya dikonsumsi sendiri).

-Jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UPP) adalah banyaknya unit usaha pertanian yang dikelola oleh satu orang yang memiliki tanggung jawab teknis, yuridis, dan ekonomis untuk unit pertanian tersebut. Orang tersebut dapat melakukan semua tanggung jawab secara langsung, atau mendelegasikan yang terkait dengan pengelolaan kerja sehari-hari kepada seorang manajer (tidak berbadan hukum). Usaha pertanian mencakup usaha di subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa pertanian.

-Jumlah Pengelola Usaha Pertanian Perorangan adalah banyaknya orang yang mengelola sekaligus memiliki tanggung jawab teknis, yuridis, dan ekonomis pada unit usaha pertanian perorangan (selain unit usaha pertanian berbadan hukum dan usaha pertanian lain). Satu pengelola usaha pertanian perorangan dapat mengusahakan lebih dari satu sebsektor pertanian, sehingga jumlah pengelola usaha pertanian secara keseluruhan di Sektor Pertanian bukan merupakan penjumlahan pengelola usaha pertanian dari masing-masing subsektor

-Jumlah Petani Milenial merupakan banyaknya warga negara Indonesia (WNI) berusia 19-39 tahun yang melakukan usaha pertanian di bidang tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan/atau peternakan, dan/atau melakukan usaha pertanian menggunakan teknologi digital dan/atau alat mesin pertanian (alsintan) modern.