Kecamatan Turen

gambar Kecamatan

Sumber: Kecamatan Turen dalam Angka, 2024

Kecamatan Turen merupakan salah satu daerah dari 33 kecamatan di wilayah Kabupaten Malang. Secara astronomis Kecamatan Turen terletak diantara 112,3953 sampai 122,4477 Bujur Timur dan 8,0773 sampai 8,1353 Lintang Selatan. Mengacu pada data potensi Kecamatan Turen, letak geografis sebagian desa di Kecamatan Turen adalah dataran. Luas kawasan Kecamatan Turen secara keseluruhan adalah sekitar 63,6 km2 atau sekitar 2,15 persen dari total luas Kabupaten Malang. Sebagai daerah yang topografi sebagian wilayahnya dataran, Kecamatan Turen memiliki pemandangan alam yang sangat indah. Selama berada di Kecamatan Turen, pengunjung dapat menikmati berbagai fasilitas yang tersedia seperti akomodasi, wisata alam hingga makanan khas kecamatan ini. Namun, kekayaan alam yang dimiliki kecamatan ini hingga saat ini belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan secara optimal. Sekiranya kekayaan alam ini dapat dioptimalkan, maka pertumbuhan ekonomi di wilayah ini berpeluang dapat ditingkatkan. Adapun batas-batas wilayah Kecamatan Turen adalah sebagai berikut:. • Sebelah Utara : Wajak dan Bululawang. • Sebelah Timur : Kecamatan Dampit. • Sebelah Selatan : Kecamatan Dampit dan Kecamatan Sumbermanjing. • Sebelah Barat : Kecamatan Gondanglegi. Jumlah penduduk Kecamatan Turen tahun 2023 sebanyak 124.894 jiwa yang tersebar di 17 desa/kelurahan, yaitu: Kemulan, Tawangrejeni, Sawahan, Undaan, Gedogkulon, Gedogwetan, Talok, Sedayu, Tanggung, Jeru, Turen, Pagedangan, Sanankerto, Sananrejo, Kedok, Talangsuko, Tumpukrenteng. Komoditas pertanian dengan produksi terbanyak di Kecamatan Turen adalah jeruk, pisang, pepaya, cabai rawit, kunyit, jeruk nipis, jahe.

Jumlah Petani Kecamatan Turen
Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian12,916
Jumlah Pengelola Usaha Pertanian Perorangan (orang)13,217
Jumlah Rumah Tangga Petani12,461
Sub Sektor Jumlah Rumah Tangga/Rumah Tangga Usaha Jumlah Usaha Pertanian Perorangan (unit)
Rumah Tangga
Tanaman Pangan6,0286,080
Hortikultura2,7162,755
Perkebunan1,9241,941
Peternakan7,2187,297
Rumah Tangga Usaha
Perikanan259259
Kehutanan1,5471,554
Jasa Pertanian210210
Jumlah Petani Milenial (orang)4,876

Rumah Tangga Petani terbanyak di Kecamatan Turen adalah Sub Sektor Peternakan sejumlah 7,218 Rumah Tangga dengan persentase sebesar 40.36%

Sumber: Sensus Pertanian 2023

*Keterangan

-Jumlah Rumah Tangga Petani (RTP) adalah banyaknya minimal salah satu anggota rumah tangganya melakukan kegiatan di subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, atau peternakan. Satu rumah tangga dapat mengusahakan lebih dari satu subsektor.

-Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) adalah banyaknya rumah tangga yang melakukan minimal satu jenis kegiatan pertanian dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual/ditukar (khusus tanaman pangan termasuk yang seluruhnya dikonsumsi sendiri).

-Jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UPP) adalah banyaknya unit usaha pertanian yang dikelola oleh satu orang yang memiliki tanggung jawab teknis, yuridis, dan ekonomis untuk unit pertanian tersebut. Orang tersebut dapat melakukan semua tanggung jawab secara langsung, atau mendelegasikan yang terkait dengan pengelolaan kerja sehari-hari kepada seorang manajer (tidak berbadan hukum). Usaha pertanian mencakup usaha di subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa pertanian.

-Jumlah Pengelola Usaha Pertanian Perorangan adalah banyaknya orang yang mengelola sekaligus memiliki tanggung jawab teknis, yuridis, dan ekonomis pada unit usaha pertanian perorangan (selain unit usaha pertanian berbadan hukum dan usaha pertanian lain). Satu pengelola usaha pertanian perorangan dapat mengusahakan lebih dari satu sebsektor pertanian, sehingga jumlah pengelola usaha pertanian secara keseluruhan di Sektor Pertanian bukan merupakan penjumlahan pengelola usaha pertanian dari masing-masing subsektor

-Jumlah Petani Milenial merupakan banyaknya warga negara Indonesia (WNI) berusia 19-39 tahun yang melakukan usaha pertanian di bidang tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan/atau peternakan, dan/atau melakukan usaha pertanian menggunakan teknologi digital dan/atau alat mesin pertanian (alsintan) modern.