Kecamatan Lawang

gambar Kecamatan

Sumber: Kecamatan Lawang dalam Angka, 2024

Kecamatan Lawang merupakan salah satu daerah dari 33 kecamatan di wilayah Kabupaten Malang. Secara astronomis Kecamatan Lawang terletak diantara 112,6740 Bujur Timur sampai 112,7288 Bujur Timur dan 7,8781 Lintang Selatan sampai 7,8184 Lintang selatan. Mengacu pada data potensi Kecamatan Lawang, letak geografi sekitar 7 desa berada di dataran, dan 5 desa di lereng dengan topografi desa tergolong perbukitan dan dataran. Luas kawasan Kecamatan Lawang secara keseluruhan adalah sekitar 68,23 km2 atau sekitar 2,29 persen dari total luas Kabupaten Malang. Sebagai daerah yang topografi sebagian wilayahnya perbukitan, Kecamatan Lawang memiliki pemandangan alam yang cukup indah. Namun kekayaan alam yang dimiliki kecamatan ini hingga saat ini belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan secara optimal. Sekiranya kekayaan alam ini dapat dioptimalkan, maka pertumbuhan ekonomi di wilayah ini berpeluang dapat ditingkatkan berpeluang dapat ditingkatkan. Adapun batas-batas wilayah Kecamatan Lawang adalah sebagai berikut: • Sebelah Utara : Kabupaten Pasuruan. • Sebelah Timur : Kabupaten Probolinggo. • Sebelah Selatan : Kecamatan Singosari. • Sebelah Barat : Kecamatan Singosari. Jumlah penduduk Kecamatan Lawang tahun 2023 sebanyak 112.538 jiwa yang tersebar di 12 desa/kelurahan, yaitu: Sidoluhur, Srigading, Sidodadi, Bedali, Kalirejo, Mulyoarjo, Sumberngepoh, Sumberporong, Turirejo, Lawang, Ketindan, Wonorejo. Komoditas pertanian dengan produksi terbanyak di Kecamatan Lawang adalah jeruk, pisang, pepaya, jahe. Terdapat komoditas alpukat Pameling yang merupakan komoditas unggulan Kabupaten Malang.

Jumlah Petani Kecamatan Lawang
Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian5,341
Jumlah Pengelola Usaha Pertanian Perorangan (orang)5,413
Jumlah Rumah Tangga Petani5,263
Sub Sektor Jumlah Rumah Tangga/Rumah Tangga Usaha Jumlah Usaha Pertanian Perorangan (unit)
Rumah Tangga
Tanaman Pangan2,2472,265
Hortikultura962974
Perkebunan1,4681,486
Peternakan3,4603,479
Rumah Tangga Usaha
Perikanan2626
Kehutanan480492
Jasa Pertanian1920
Jumlah Petani Milenial (orang)1,738

Rumah Tangga Petani terbanyak di Kecamatan Lawang adalah Sub Sektor Peternakan sejumlah 3,460 Rumah Tangga dengan persentase sebesar 42.52%

Sumber: Sensus Pertanian 2023

*Keterangan

-Jumlah Rumah Tangga Petani (RTP) adalah banyaknya minimal salah satu anggota rumah tangganya melakukan kegiatan di subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, atau peternakan. Satu rumah tangga dapat mengusahakan lebih dari satu subsektor.

-Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) adalah banyaknya rumah tangga yang melakukan minimal satu jenis kegiatan pertanian dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual/ditukar (khusus tanaman pangan termasuk yang seluruhnya dikonsumsi sendiri).

-Jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UPP) adalah banyaknya unit usaha pertanian yang dikelola oleh satu orang yang memiliki tanggung jawab teknis, yuridis, dan ekonomis untuk unit pertanian tersebut. Orang tersebut dapat melakukan semua tanggung jawab secara langsung, atau mendelegasikan yang terkait dengan pengelolaan kerja sehari-hari kepada seorang manajer (tidak berbadan hukum). Usaha pertanian mencakup usaha di subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa pertanian.

-Jumlah Pengelola Usaha Pertanian Perorangan adalah banyaknya orang yang mengelola sekaligus memiliki tanggung jawab teknis, yuridis, dan ekonomis pada unit usaha pertanian perorangan (selain unit usaha pertanian berbadan hukum dan usaha pertanian lain). Satu pengelola usaha pertanian perorangan dapat mengusahakan lebih dari satu sebsektor pertanian, sehingga jumlah pengelola usaha pertanian secara keseluruhan di Sektor Pertanian bukan merupakan penjumlahan pengelola usaha pertanian dari masing-masing subsektor

-Jumlah Petani Milenial merupakan banyaknya warga negara Indonesia (WNI) berusia 19-39 tahun yang melakukan usaha pertanian di bidang tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan/atau peternakan, dan/atau melakukan usaha pertanian menggunakan teknologi digital dan/atau alat mesin pertanian (alsintan) modern.